TANJUNGBALAI - realitasonline.id |Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai disinyalir melakukan tangkap lepas terhadap seorang pria paruh baya yang terjaring razia, Sabtu siang (19/03/2022). Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP jelang bulan puasa ramadhan 1443 H itu, juga turut dibantu sejumlah personil dari unsur TNI dan Polri Tanjungbalai.
Hasilnya, sebanyak 9 pasangan (bukan suami-istri) serta 1 wanita tanpa identitas diri terjaring dari sejumlah tempat penginapan dibeberapa lokasi di Kota Tanjungbalai itu.
Anehnya, saat menggelar razia di salah satu penginapan kolam pancing Jl. Alteri, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tampak petugas membebaskan seorang pria yang berdalih jika dirinya hanya akan melakukan "pemasangan wifi" di lokasi tersebut.
"Aku tak tahu menahu, karena aku cuma mau memasang wifi disini" ungkap pria tersebut. Padahal, saat razia digelar pria tersebut didapati sedang berduaan dengan seorang wanita didalam sebuah ruangan kamar yang terkunci rapat. Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan terlihat 1 unit sepeda motor turut berada didalam kamar tersebut.
Seusai menggelar razia, Kasatpol PP Tanjungbalai, Arifin Ritonga yang ditanyai awak media perihal adanya indikasi tangkap lepas yang dilakukan dalam giat operasi tersebut berdalih jika pria tersebut bukan dibebaskan, melainkan akan dihadirkan kembali.
"Itu bukan dilepaskan, tapi nanti akan kita hadirkan kembali kesini dan itu tidak perlu kita ungkapkan disini. Biar itu menjadi tanggungjawab kami. Nanti kita telpon kembali agar datang lagi kesini" ungkap Arifin Ritonga, Plt. Kasatpol PP Kota Tanjungbalai.
Terpisah, (SW) wanita yang terjaring dalam razia tersebut, tak menampik jika pria yang disinyalir ditangkap lepaskan oleh Satpol PP itu adalah teman kencannya.
"Iya, saya tadi sama dia" ucap SW. (FRP)