PADANGSDIMPUAN - realitasonline.id | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, di ruang kerja Walikota Padangsidimpuan, Selasa (22/3/2022)
Dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nssution, SH, para Asisten, Kaban Keuangan Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, dan mewakili Inspektur Daerah, BPK Perwakilan Provsu akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2021 selama 25 hari.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan selamat datang di Kota Padangsidimpuan, kami berharap Bapak/Ibu dari BPK Perwakilan yang akan melakukan tugas-tugas pemeriksaan di Kota Padangsidempuan berjalan dengan baik.
Disebutkannya, seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun lalu, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya pastikan, Pemko Padangsidimpuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota Padangsidimpuan demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, ” tuturnya. (RI)