Komisi I DPRD Metro Desak Pemkot Berikan THR kepada Tenaga Honorer

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 14:52 WIB
Komisi I DPRD Metro Desak Pemkot Berikan THR kepada Tenaga Honorer
Komisi I DPRD Metro Desak Pemkot Berikan THR kepada Tenaga Honorer

METRO - realitasonline.id| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta ekskutif untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL). Ini terutama pemberian Tunjang Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 1 Syawal 1443 Hijriyah/2022.

“THR itu sangat dibutuhkan sekali oleh mereka (THL) untuk menyambut hari raya. Apalagi seperti sekarang ini harga sembako naik,” ungkap Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh, di gedung DPRD Kota Metro, Selasa (12/4/2022).

Ia juga mengingatkan Pemkot Metro agar kejadian tahun lalu tak terulang lagi. Dimana tenaga honorer atau THL tidak mendapatkan THR. “Padahal jika melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali jika tenaga honorer bisa mendapatkan THR,” jelasnya.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat tersebut meminta Pemkot Metro belajar dari tahun lalu. Apalagi Kota Metro merupakan Kota Pendidikan, dimana masyarakatnya serta pejabatnya berbudaya belajar.

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro kalah bersaing dengan daerah lainnya. Dan yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau THL bisa mendapatkan THR,” katanya.

Terlebih, tambahnya, Pemkot Metro juga saat ini tengah gencar mengawasi sejumlah perusahaan dalam pemberian THR pegawainya. Sehingga perusahaan membayarkan THR karyawannya tepat waktu. Bahkan juga telah didirikan Posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR.

“Sedangkan untuk tenaga honorer atau THL di Pemkot Metro sendiri, justru tidak diperhatikan masalah THR. Kalau melihat seperti ini, apakah tidak sungguh ironi,”pungkasnya.(WI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X