DELISERDANG - realitasonline.id | Dua pelaku pencurian besi tower milik PT PLN berhasil diamankan warga Dusun I Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/4/2022) malam. Dan selanjutnya kedua pelaku diserahkan warga ke Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang, Rabu (13/4/2022).
Keduanya adalah Sugianto alias Egi (33) warga Dusun I Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa dan Toni Irawan (35) warga Jalan Industri Gang Mesjid, Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit membenarkan kedua pelaku ditangkap warga karena mencuri besi tower milik PLN. "Kedua pelaku ditangkap warga di Dusun I Desa Wonosari Selasa (12/4/22) malam sekira pukul 22.00 Wib," jelas Kemit.
Barang bukti yang diamankan, sambung Kemit, berupa 3 batang besi dan sebuah tang. Warga kemudian menghubungi pihak Polsek Tanjung Morawa dan menyerahkan pelaku bersama barang bukti.
Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri besi tower PLN dengan cara memanjat tower tersebut dan membuka baut pengikatnya.
"Untuk kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti telah dibawa ke dalam sel Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan PLN hingga kini belum membuat laporan pengaduan,"jelas Kemit. (ZL)