TAPUT - realitasonline.id|
Untuk kedelapan kalinya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (LHP-LKPD) Tahun anggaran 2021 yang diserahkan kepada Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Sekda Indra Simaremare oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE, MM. Ak, CA, CSFA, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan Rabu, 27/4/2021).
Kedelapan kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 dibawah kepemimpinan Bupati Nikson Nababan
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM. Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara tepat waktu.
Bupati Taput Nikson Nababan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang mampu mempertahankan prestasi ini dan telah bekerja keras sehingga kembali meraih opini WTP 8 kali berturut-turut kedepannya tetap fokus untuk melakukan perbaikan - perbaikan untuk lebih baik.
" Terimakasih juga kepada tim BPK yang telah melakukan Audit selama 25 hari di Kabupaten Tapanuli Utara , semoga ini menjadi cambuk bagi kami untuk semakin meningkatkan kinerja pada tahun-tahun yang akan datang sehingga temuan pemeriksaan di lapangan dapat diminimalisir," ujar Nikson. (AS)