Raih Opini WTP ke Delapan, Nikson Sebut Motivasi Peningkatan Pelayanan

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 12:42 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan saat menerima LHP Keuangan dengan predikat Opini WTP yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (Realitasonline.id /Alpon Situmorang)
Bupati Taput Nikson Nababan saat menerima LHP Keuangan dengan predikat Opini WTP yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (Realitasonline.id /Alpon Situmorang)

TAPUT - realitasonline.id|
Untuk kedelapan kalinya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (LHP-LKPD) Tahun anggaran 2021 yang diserahkan kepada Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Sekda Indra Simaremare oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE, MM. Ak, CA, CSFA, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan Rabu, 27/4/2021).
Kedelapan kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 dibawah kepemimpinan Bupati Nikson Nababan 
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM. Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara tepat waktu. 

Bupati Taput Nikson Nababan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang mampu mempertahankan prestasi ini dan telah bekerja keras sehingga kembali meraih opini WTP 8 kali berturut-turut kedepannya tetap fokus untuk melakukan perbaikan - perbaikan untuk lebih baik. 
" Terimakasih juga kepada tim BPK yang telah melakukan Audit selama 25 hari di Kabupaten Tapanuli Utara , semoga ini menjadi cambuk bagi kami untuk semakin meningkatkan kinerja pada tahun-tahun yang akan datang sehingga temuan pemeriksaan di lapangan dapat diminimalisir," ujar Nikson. (AS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X