PADANG SIDEMPUAN-realitasonline.id|Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH merasa kaget begitu mengetahui ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan yang sudah tidak berkantor lagi selama 6 bulan lebih.
Temuan Wali Kota tersebut saat beliau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), sekaligus memeriksa kehadiran seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan pasca libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H,Senin lalu.
Saat mengecek kehadiran pegawai, Wali Kota Irsan menemukan ASN di kantor Kecamatan yang sudah tidak pernah berkantor selama 6 bulan lebih dan Wali Kota juga mengaku sudah menerima laporan terkait hal itu.
" Tindakan oknum ASN tersebut sudah masuk kategori indisipliner dan telah saya serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang Sidempuan dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti, " tegas Irsan.
Dengan tegas Irsan menyebutkan, harus ada punishment bagi pegawai yang sering bolos apalagi tidak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri ini dan ia meminta agar Pimpinan OPD membuat surat teguran tertulis bagi pegawai yang tidak hadir dan surat tersebut di tembuskan ke Inspektorat dan BKSDM Padang Sidempuan
" Surat teguran ini merupakan bentuk untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemko Padang Sidempuan kedepannya, " ujar dia. (RIF)