LANGKAT - realitasonline.id| Dana Hibah pada TA 2020 sebesar Rp 14 miliar lebih di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, diminta kepada aparat penegak hukum Sumatra Utara segera periksa Kabid Bidang PAUD dan Ketua Himpaudi yang diduga adanya indikasi Korupsi.
Saat di konfirmasi wartawan Realitas Online pada Jumat (20/5/2022) melalui via WhatApp, Kabid Bidang PAUD dikonfirmasi tidak ada menjawab.
Langsung wartawan konfirmasi Ketua Himpaudi melalui via WhatApp Ibu Mustawaddiyah tidak ada juga jawaban.
Di sini diduga adanya ke kecurigaan dari pihak Kabid dengan Ketua Himpaudi, tentang bantuan Dana Hibah pada tahun 2020 sebesar Rp.14 miliar lebih.
Dari hasil audit BPK RI,Belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi pada Dinas Pendidikan Langkat sebesar Rp14.754.600.000 merupakan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dengan rincian sebagai berikut.
Hibah kepada Himpaudi Kabupaten Langkat sebesar Rp50 juta BOP PAUD penyelenggaran PAUD swasta sebesar Rp10.581.600.000 dan BOP PAUD kesetaraan sebesar Rp4.123.000.000.
Diminta Aparat Penegak Hukum Sumatra Utara segera periksa Ketua Himpaudi dan Kabid Bidang PAUD,diduga adanya korupsi berjemah. (ND)