Disinggung soal Jual Beli Proyek APBD Tanjungbalai, Plt. Kadis Perkim: Semua Sudah Dikuasai 'Tengku'

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 00:39 WIB

TANJUNGBALAIrealitasonline.id | Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai, Tajul Abrar disinyalir turut dalam pusaran "jual-beli" proyek ABPD Kota Tanjungbalai T.A 2022.

Hal itu pun diperkuat dengan keterangan salah seorang kontraktor di kota kerang yang selama ini menjadi rekanan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai, Senin (23/05/2022).
 Menurut sumber yang minta tidak disebutkan namanya itu, sesuai Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa untuk proyek yang nilai anggarannya senilai Rp.200 juta ke bawah dilakukan dengan sistem atau metode Pengadaan Langsung (PL).

"Plt. Kadis Perkim mengatakan jika proyek PL tahun 2022 sudah habis. Diduga paket proyek tersebut telah diperjual-belikan kepada kontraktor tertentu" ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Tanjungbalai, Tajul Abrar Nur Ritonga saat ditemui awak media pasca memenuhi undangan Rapat Pansus di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, tak menampik jika proyek PL pada dinas yang dipimpinnya sudah tidak ada lagi (habis).

"Proyek PL pada di Dinas Perkim, sudah tidak ada lagi. Semua sudah dikuasai si '"Tengku" ujarnya.

Saat, ditanya siapa sosok "Tengku" yang dimaksud, Tajul terkesan menghindar dan berlalu meninggalkan awak media.

Namun menurut informasi yang berhasil dihimpun, pada T.A 2022 Dinas Perkim Kota Tanjungbalai mengelola sekitar 80 kegiatan proyek pekerjaan PL, dan hampir sembilan puluh persen diantaranya merupakan pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD Kota Tanjungbalai. (FRP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X