Coba Lawan Petugas, Pengedar Narkoba Dihadiahi Timah Panas

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 00:53 WIB
Tersangka ARN yang ditembak petugas akibat melakukan perlawanan saat ditangkap, sedang menjalani perawatan di RSUD Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline/Riswandy)
Tersangka ARN yang ditembak petugas akibat melakukan perlawanan saat ditangkap, sedang menjalani perawatan di RSUD Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline/Riswandy)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | ARN (26), warga Jalan Sudirman Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padang Sidempuan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Sidempuan dengan tangan di borgol akibat lengannya 'jebol dihadiahi timah panas oleh personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap petugas dalam kasus tindak pidana penyalahguna narkoba, Kamis (19/5/2022), sekira pukul 17.00 WIB.

ARN yang selama ini menjadi tarhet operasi perugas, telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap petugas di sekitar perkuburan umum di Jalan Sudirman Kelurahan Timbangan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan.

Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram yang dibungkus dalam 4 bungkus plastik klip transparan dan satu kotak rokok Sampoerna Mild.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Tes Narkoba AKP. Samaillun Pulungan didampingi Kasi Humas Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE. MM, Senin (23/5/2022), membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahguna narkoba.

"Tersangka terpaksa kita berikan tindakan terukur dengan menghadiahi timah panas di lengan tersangka katena mencoba melakukan perlawanan saat hendak di tangkap," ujar AKP. Samaillun.

Dalam kronologisnya, Kasat menerangkan, penangkapan tersangka berawal saat personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan mendapat Informasi bahwa dua orang yang masuk target operasi Polres Padang Sidempuan dakam kasus penyalahguna narkoba masing-masing M dan ARN sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi perkuburan di Jalan Sudirman Kelurahan Timbangan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan.

Anggotanya yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan sesampainya di Tempat Kehadian Perkara (TKP), personil melakukan penggrebekan, namun teman tersangka M berhasil melarikan diri, sementara ARN berhasil diamankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X