KPK Diminta Periksa Kantor Dinas Pendidikan Langkat Tarkait  Dugaan Dana Hibah 2020 dan Proyek Masa Bupati Nonaktif

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 21:25 WIB

LANGKAT - realitasonline.id| KPK diminta periksa Dinas Pendidikan Langkat terkait adanya dugaan korupsi, seperti  pekerjaan proyek dan dana bantuan hibah.
Saat wartawan minta tanggapan dari Sekda LIRA Eka Wahyu SH pada  Rabu (25/5/2022) siang mengatakan, KPK RI harus segera memeriksa Dinas Pendidikan Langkat, karena di masa Bupati Nonaktif Terbit Rencana PA, dugaan banyaknya terjadi manipulasi korupsi pada masa jabatan beliau.
Maka dari sisi ini KPK RI harus benar-benar menyelidiki Dinas Pendidikan Langkat yang berasal dari proyek dan bantuan-bantuan itu. "Saya yakin kinerja KPK RI sangat profesional dalam hal pemberantasan korupsi yang ada di Kabupaten Langkat Sumatra Utara," sebutnya.
"Insya Allah  pasti terbongkar para tikus-tikus yang sudah memakan uang rakyat," sebutnya lagi.
Masyarakat Kabupaten Langkat Sumatra Utara berharap sekali kepada KPK RI langsung turun dan langsung memeriksa para tikus-tikus itu agar para tikus tersebut dapat dijerat di gedung Merah Putih KPK RI, tegas Eka Wahyu SH. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X