MADINA - realitasonline.id | Polres Mandailing Natal (Madina) diminta segera menangkap Plt Kepala Desa (Kades) Sopo Batu Kecamatan Panyabungan Mandailing Natal, karena telah melakukan korupsi pengadaan teratak untuk masyarakat Sopo Batu anggaran tahun 2020 yang lalu, dengan anggaran Rp 30 juta.
Hal ini disampaikan Ketua Pemuda Mahasiswa Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rivaldi Alamsyah Nasution, Rabu (8/6/2022) di Panyabungan.
Masyarakat meminta kepada Plt Kepala Desa Sopo Batu untuk menganggarkan pengadaan teratak tahun 2020, namun sampai saat ini belum ada terataknya, diduga keras Plt Kades telah melakukan fiktif anggaran teratak tersebut. Maka saya mengharapkan kepada pihak Polres Madina Untuk memanggil Plt Kades tersebut untuk diperiksa, kalau benar Kades melakukan korupsi anggaran tersebut akan segera dipenjarakan. Menurut saya kelakuan Kades itu sudah keterlaluan. Karena teratak itu sangat diperlukan masyarakat Sopo Batu, kalau ada masyarakat yang meninggal dan pesta, maka teratak tersebut bisa dipakai warga. Kenapa bisa lolos pengawasan Inspektorat Madina, mungkin mereka telah sekongkol untuk menggelapkan anggaran teratak tersebut. Setiap ahir tahun Inspektorat Madina mengadakan pemeriksaan anggaran para kepala desa se Mandailing Natal, ungkapnya.
Rivaldi juga mengatakan kepada Realitas Online bahwa Plt Kades itu adalah ASN yang bertugas di Kantor Camat Panyabungan.
Sementara itu dalam keterangan Masyarakat Sopo Batu yang tidak mau disebut jati dirinya kepada realitasonline.id pada Rabu (8/6/2022) Plt Kepala Desa kami meminta kepada Bupati Madina dan Camat Panyabungan segera digantikan. Karena kami tidak mau Plt kepala desa kami yang memakan hak kami. Kami sangat butuh teratak, apalagi kami sekarang ini banyak yang pesta tentu kami bisa memakai teratak di lokasi pesta kami. Kami meminta kepada Camat Panyabungan supaya segera menggantikan Plt Kades Sopo Batu, kalau dibiarkan terus menerus yang rugi nanti adalah kami masyarakat ini.
"Kalau dia tetap menjabat sebagai Plt Kades, maka kami khawatir nantinya Dana Desa dan Angaran Dana Desa (ADD) akan disalahgunakannya juga, sehingga apa yang kami usulkan untuk kebutuhan desa tidak terealisasi," ungkap warga. (Tim)