PC IMM Binjai Meminta Pemko Desak Kemenpan Tolak Hapus Tenaga Honorer

photo author
- Senin, 13 Juni 2022 | 19:05 WIB

BINJAIrealitasonline.id | PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah BINJAI  menilai surat edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) soal penghapusan tenaga honorer bukanlah solusi dalam pendayagunaan sumber daya manusia.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum PC IMM Binjai, Oza Hasibuan, dalam menanggapi SE Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Dalam surat disebutkan bahwasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, serta komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

 "Penghapusan tenaga honorer ini, justru akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran, sementara pemerintah kota Binjai belum mampu memaksimalkan untuk menyediakan lowongan pekerjaan guna menampung para tenaga honorer itu nantinya," kata Oza Hasibuan.

  Oza Hasibuan menambahkan, jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mendalilkan bahwa tenaga honorer tersebut bisa direkomendasikan ke PPPK atau mengikuti CPNS, ini juga tidak sebanding dengan kuota CPNS atau PPPK yang disediakan oleh pusat dan juga daerah.

 “Kita juga harus melihat, dari tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan di instansi kampus pun masih banyak tenaga honorer. Dan kita juga harus sadar akan tinggi dan maraknya pengangguran di Kota Binjai . Kalaulah memang solusinya bisa di rekomendasikan ke PPPK dan CPNS, mengapa sampai saat ini masih ada juga yang sudah lama menjadi honorer, namun tidak juga PNS.Jadi harapan Kementerian itu, jelas berbanding terbalik dengan realita kehidupan yang ada,seharusnya Pemko Binjai harus bisa menyelamatkan aset aset bangsa .” ungkap Oza Hasibuan. 

Tentunya kita berharap agar Pemko Binjai mendesak Kemenpan untuk Tolak Penghapusan Tenaga Honorer. (EW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X