MADINA - realitasonline.id| Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk memeriksa ulang Kepala Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur Mandailing Natal (Madina). Karena pembangunan MDA pada tahun 2021 diduga mark up dengan anggaran 250 juta.
Dalam keterangan Ketua DPD LSM TAMPERAK kepada Realitas Online untuk mendesak Polres Madina untuk memeriksa Kepala Desa Padang Laru. Karena menurut ketua LSM Tamperak M Yakuf Lubis anggaran pembangunan MDA terlalu maham dengan ukuran bangunannya. Kalau saya menilai kepala desa telah mendapatkan keuntungan puluhan juta Rupiah dari pembamgunan tersebit," ungkap yakuf.
Lanjut pembangunan sekolah madrasah pada tahun 2021 yang dianggarkan Dana Desa terlalu mahal anggarannya manalah mungkin satu lokal bangunan dengan anggarannya Rp 250 juta. Apakah konsultannya tidak mengerti membuat perencanaan. Apa memang sengaja dibuat anggaran besar supaya banyak mendapatkan keuntungan," ungkapnya.
Sementara keterangan tokoh Masyarakat Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur mengatakan di tempat yang berbeda bahwa pembangunan madrasah itu kami sangat setuju karena itu adalah tempat anak-anak kami sekolah, tapi yang menjadi pertanyaan sama kami masyarakat ini kenapa satu lokal yang dibangun anggaranya sangat besar. Kami masyarakat tidak mengerti dengan bangunan tapi kami menilai dari situasi dan kondisi pembangunannya. Menurut saya tidak wajar anggaran Rp 250 juta dibangunkan satu lokal. Maka kami masyarakat sangat mengharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera memanggil kepala desa tersebut. Kalau memang benar pembangunan itu mark up. Supaya dikembalikan dananya kes kas desa," ungkapnya. (JBB)