HUMBAHAS - realitasonline.id| Sebanyak 163 ASN Humbahas Terima Surat Keputusan (SK) untuk menjadi abdi masyarakat di Kabupaten itu. Penerima SK tadi diantaranya, 53 PNS Formasi Tahun 2019 yang sekaligus diambil Sumpah Janjinya, 17 CPNS Formasi Tahun 2021 dan 93 PPPK Guru Lulusan Seleksi Tahap I.
Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan, Tonny Sihombing, mengatakan untuk menjadi Abdi Negara tidaklah mudah, sangat banyak peraturan yang harus dipatuhi dalam setiap melaksanakan tugas kedinasan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No: 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Pasal 3,4 dan 5 terdapat kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh PNS. Ini harus dipatuhi,” terangnya, di Gedung Pendopo, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Jumat (1/7)
Dia juga menjelaskan, kunci sukses dalam melaksanakan tugas yang paling utama adalah mentaati semua peraturan dan ketentuan yang telah diamanatkan dalam menjalankan aktifitas di lingkungan kerja sehingga tidak menjadi sumber permasalahan. “Selain itu loyalitas kepada pimpinan di tempat bertugas juga sangat diperlukan sehingga pekerjaan dapat selesai sesuai dengan yang diharapkan,” bebernya.
Tonny juga menghimbau agar seluruh ASN untuk tetap menjaga nama baik korps sebagai abdi negara terutama dalam bermasyarakat. “Tetap hormati norma dan etika yang ada dan hindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik korps abdi negara,” pungkasnya. (TAN)