Pengguna Narkoba Ditangkap Timsus Polres Padang Sidempuan

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 16:34 WIB
Tersangka A yang diamankan Timsus anti narkoba Polres Padang Sidempuan dalam kasus tindak pidana penyalahguna narkoba jenis sabu, Rabu (13/7/2022). (Foto: Realitasonline.id/ RI)
Tersangka A yang diamankan Timsus anti narkoba Polres Padang Sidempuan dalam kasus tindak pidana penyalahguna narkoba jenis sabu, Rabu (13/7/2022). (Foto: Realitasonline.id/ RI)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id| Tim Khusus (Timsus) antinarkoba Polres Padang Sidempuan meringkus tersangka pengguna narkoba jenis sabu, A (23), warga Palopat Pijorkoling Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, Rabu (13/7/2022), sekira pukul 21.00 WIB.

Tersangka ditangkap di Jalan HT Rizal Nurdin (by pass) tepatnya di sebuah halte di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan, berikut diamankanbya barang bukti 2 buah kaca pirek, 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, satu unit hand phone, satu buah sendok terbuat dari pipet, 2 buah plastik klip transparan kosong, satu buah mancis, satu buah kotak rokok merk Sampoerna dan satu unit sepeda motor.

Informasi di himpun di Mapolres Padang Sidempuan, Senin (25/7/2022) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal saat Timsus Anti Narkoba Polres Padang Sidempuan atau tim 7, mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jalan HT Rizal Nurdin (by pass) tepatnya di sebuah halte di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.

Mendapat informasi tersebut, Timsus langsung menindaklajutinya menindaklanjutinya dan mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat dan sesampainya di lokasi tersebut Timsus melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Kemudian tersangka diamankan dan menyita sejumlah barang bukti yang ada pada tersangka dan selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Sidempuan dan di serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba.

"Tersangka sudah menjalani pemeriksaan oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," terang AKP. Maria. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X