MEDAN- realitasonline.id | DR H Rahmad Shah diminta untuk kembali memimpin Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2022-2026. Permintaan itu datang dari mayoritas Pengcab FORKI kabupaten/kota dan Pengprov perguruan.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Penjaringan Musyawarah Provinsi (Musprov) FORKI Sumut 2022-2026, Rawi Kresna, SE.,SH.,MH., didampingi Sekretaris Ir H Muhammad Riduan dan Julius Lubis SH di Sekretariat Panitia Musprov FORKI Sumut, Jalan Pepaya No. 24-26, Kota Medan, Senin (1/8).
Rawi menjelaskan, pendaftaran calon dibuka mulai 7 Juli hingga Senin (1/8). Hingga pukul 11.30 WIB, belum ada calon yang mendaftar. Namun, sebelumnya, tim penjaringan telah menerima dukungan dari 18 Pengcab FORKI kabupaten/kota dan 11 Pengprov perguruan yang meminta agar DR H Rahmad Shah kembali memimpin FORKI Sumut.
"Kita kemudian menghubungi Pak Rahmad Shah, dan beliau bersedia untuk kembali memimpin FORKI Sumut," ujarnya.
Rawi menegaskan, dukungan ini kemungkinan akan bertambah. Seperti sebelumnya, Pengcab dan perguruan menyerahkan surat dukungannya saat registrasi Musprov FORKI Sumut yang akan digelar di Hotel Grand Mercury Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, 13-14 Agustus mendatang.
Sedangkan Ketua Organizing Commite (OC) Musprov FORKI Sumut, Zulkarnain Purba menegaskan, DR H Rahmad Shah diminta untuk kembali memimpin FORKI Sumut, bukan atas kemauan sendiri. Permintaan ini tidak melanggar AD/RT. Sebab, periodesisasi hanya dibatasi untuk kepengurusan pusat.
"Tidak ada yang melanggar AD/RT karena ini merupakan permintaan Pengcab dan Pengprov perguruan," tegasnya.