PALAS - realitasonline.id | SatRes Narkoba Polres Padang Lawas amankan dua orang pria yang diduga penikmat narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Palas, Selasa (9/8/2022) lingkungan IV Aek Salak Pasar Sibuhuan.
Kedua pria yang diamankan berinisial JIP (43), pekerjaan PNS, Desa Paringgonan kecamatan Ulu Barumun kabupaten Padang Lawas, dan AL (34) Islam, Lingkungan II Kampung manggis Kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun Palas.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui AKP Agus M Butar Butar, mengatakan, ini merupakan kegiatan pelaksanaan grebek kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas, hasilnya di amankan 2 laki laki dan didapat barang bukti dari JIP, 1 (satu) Paket plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah dompet.
Selanjutnya dari tangan AL, didapat, 1 paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, uang tunai Rp300 ribu, 1 unit ponsel merk Oppo warna biru dongker.
Kasat Res Narkoba AKP Agus M Butar Butar menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki tersebut ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan dilakukan test urine oleh kepolisian Satres Nakoba Polres Padang lawas hasilnya positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat Lingkungan IV Aek Salak Kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun Padang Lawas berterimakasih kepada Polres padang lawas terkhusus kepada SatRes Narkoba Polres Palas, serta mendukung penuh pemberantasan narkoba didaerahnya. (SS)