Antisipasin Geng Motor 22 Unit Digelandang Polres Binjai dan Polsek Sunggal

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:31 WIB

BINJAIrealitasonline.id | Patroli gabungan untuk mengantisipasi genk motor, balap liar dan knalpot blong, kali ini Polres Binjai bersama Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (7/8/2022), pukul 16.30 WIB ini menelusuri jalan yang dimungkinkan untuk digunakan sebagai tempat balap liar dan berkumpulnya para anggota genk motor yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Pada pelaksanaannya personil gabungan menggunakan sistem mobile dan stationer  yang dipimpin oleh Iptu, Kesuma Hadi S, Iptu Kesatria Jaya Ginting (Padal) menyusuri Jalan Jend. Sudirman /tanah lapang Merdeka Binjai, Jalan TA. Hamzah, Jalan Trob Megawati, Jalan Makalona, Jalan Sukarno-Hatta, melakukan kegiatan membubarkan kerumunan.

Yang berpotensi melakukan aksi balap liar, melaksanakan pantauan arus lalu lintas guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas dan mengamankan 22 unit sepeda motor terindikasi tanpa dokumen yang sah, tanpa plat nomor dan knalpot blong,

Terhadap 22 unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya dilakukan pendataan di Sat Reskrim Polres Binjai, kepada para pemilik dihimbau untuk mengambil kendaraan tersebut dengan membawa surat surat yang menjadi kelengkapan serta mengganti knalpot dengan yang sesuai standar serta memasang plat nomer kendaraannya, kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WIB. dalam situasi aman lancar dan kondusif. (BD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X