Eksekutif dan Legiskatif Tapsel Sepakati Nota Perubahan KUA-PPAS TA 2022

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 17:01 WIB
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, dan Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, menandatangi nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS TA 2022, pada sidang Paripurna DPRD Tapsel, di gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (5/9/2022). (foto: Realitasonline.id - RI)
Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, dan Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, menandatangi nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS TA 2022, pada sidang Paripurna DPRD Tapsel, di gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (5/9/2022). (foto: Realitasonline.id - RI)

TAPANULI SELATAN realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel, Husin Sogot Simatupang, menandatangi nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada sidang Paripurna DPRD Tapsel, di gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (5/9/2022).

Sidang Paripurna dihadiri para Wakil Ketua DPRD Rahmat Nasution, anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Darwin Dalimunthe, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Tapsel.

Pada sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang terhormat khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi Legislatif serta tim anggaran yang telah bekerja keras dan ikhlas membahas P-KUA-PPAS TA 2022 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.

“Saya yakin hal ini kita lakukan bersama adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Tapsel yang lebih baik dari hari kemarin. Tentunya hal ini juga untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tapsel yang kita cita-citakan,“ kata Bupati.

Bupati menambahkan, nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini, nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah pada TA 2022 yang menjadi petunjuk dan ketentuan yang disepakati sebagai pedoman penyusunan perubahan APBD TA. 2022.

“Seperti yang kita ketahui, beberapa tahun terakhir pandemi Covid-19 telah banyak menimbulkan dampak yang luar biasa, sehingga mempengaruhi kondisi pemerintah pusat maupun daerah baik di sektor kesehatan, perekonomian, pembangunan, dan kondisi sosial masyarakat lainnya,“ imbuhnya.

Untuk itu, Bupati meminta para pemangku kepentingan harus bersiap menghadapi pemulihan akibat Covid-19. Bersiap dengan tantangan baru akibat krisis pangan maupun energi yang berdampak pada keuangan. Maka dari itu, diharapkan semua pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan tetap membangun semangat dalam menghadapi krisis yang telah terjadi saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X