Langkat - Realitasonline.id | Terkait dengan adanya berita tentang tidak di terima nya Ibu Nurhayati membuat laporan polisi di polsek Secanggang, bahwasanya telah di jelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA M.Raja mulia SH kepada Ibu Nurhayati.
Ibu Nurhayati menerima dan memahami apa yang di jelaskan oleh Kanit Reskrim IPDA M.Raja mulia SH.
Lanjut Kapolsek Secanggang AKP Salija SH, melakukan upaya Mediasi terkait dengan adanya berita di medsos tentang perampasan tas milik Ibu Nurhayati yang dilakukan oleh Ibu Julfanur tentang adanya berita Ibu Nurhayati tidak diterima membuat laporan polisi di polsek Secanggang belum lama ini.
AKP Salija SH juga menjelaskan bahwa, Dalam giat mediasi tersebut hadir ke dua belah pihak yaitu Ibu Nurhayati yang dampingi suaminya dan hadir juga Ibu Julfanur yang di duga telah melakukan perampasan tas milik Ibu Nurhayati.
Kapolsek juga menjelaskan dari hasil mediasi kedua belah pihak antara Ibu Nurhayati dan Ibu Julfanur sepakat untuk melakukan perdamaian di kantor Polsek Secanggang dan tidak adapun tuntutan Ibu Nurhayati kepada Ibu Julfanur.
Kedua belah pihak pun sepakat berdamai karena sudah melakukan permintaan maaf oleh Ibu Julfanur dan sudah di buat surat perdamaian kedua belah pihak, ujar Kapolsek.
Setelah melakukan perdamaian, barang milik Ibu Nurhayati berupa tas telah dikembalikan dalam keadaan lengkap dan diterima oleh Ibu Nurhayati, ucap Salija. (Alwi)