Sekwan Putri Syawal Sembiring Apresiasi Kunker DPRD Sumut ke Binjai

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 13:34 WIB
Sekwan Putri Syawal Sembiring Apresiasi Kunker DPRD Sumut ke Binjai
Sekwan Putri Syawal Sembiring Apresiasi Kunker DPRD Sumut ke Binjai

BINJAI realitasonline.id | Sekretaris DPRD H Putri Syawal Sembiring Senin (19/9/2022) mengatakan kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara,Kabupaten Langkat,Deliserdang, Aceh,Padang dan banyak beberapa daerah berkunjung ke DPR Kota Binjai untuk melihat sistem administrasi DPRD dalam melakukan berbagai kegiatan karena dinilai sudah bisa dijadikan contoh.

Pihaknya mengingatkan bagaimana pola penyusunan anggaran, serta bagaimana menertibkan administrasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Selain itu dirinya memberikan gambaran bagaimana cara berkoordinasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD,sehingga program berjalan dengan baik dan semua bisa teraktualisasi dengan jelas.

“Kita lakukan administrasi dengan acuan yang sudah ada namun semua perlu dikoordinasikan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga tidak ada yang tertinggal dan semua pihak bisa menerima serta menjalankan dengan baik".

Menurut Sekretaris DPR merupakan mediator dan penghubung antara eksekutif dan legislatif, maka harus bisa berkomunikasi dengan baik.

“Kita sebagai mediator, selain menjalankan tugas eksekutif juga sebagai pelayan legislatif, jadi amat perlu komunikasi yang baik, sehingga tidak menjadi kendala nantinya," ujar Sekwan DPR Binjai H Putri Syawal Sembiring.

Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Langkat,Deliserdang DPR, DPR Provinsi Sumatra Utara,Aceh DPR, Padang DPR berjumlah 10 orang tersebut merasa senang mendapat penjelasan dan pelayanan terbaik dari Sekwan DPR Binjai H. Putri Syawal Sembiring.

Lembaga perwakilan sekaligus lembaga politik yang memang diperlukan fleksibilitas, dan yang paling penting seluruhnya itu harus sesuai dalam kerangka aturan yang ada, dalam hal ini adalah tata tertib. Dalam pertemuan juga dibahas mengenai masa sidang. Sebagaimana diketahui, DPR memiliki 5 masa sidang dan 5 masa reses dalam 1 tahun sidang. Dimana di dalam masa sidang dan masa reses itu semuanya diatur dalam tata tertib sebagai agenda satu tahun Anggota Dewan ucap Sekwan DPR Binjai  H. Putri Syawal Sembiring. (ND) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X