Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebing Tinggi Minta Program Padat Karya Diganti Sembako

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 00:11 WIB
Anggota DPRD Tebing Tiinggi, Kaharudin Nasution.- (Poto: Realitasonline.id)
Anggota DPRD Tebing Tiinggi, Kaharudin Nasution.- (Poto: Realitasonline.id)

TEBINGTINGGI - realitasonline.id | Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Kota Tebing Tinggi meminta Penjabat (PJ) Wali Kota, Muhammad Dimiyathi agar segera membangkitkan perekonomian dan menjaga tidak meningkatnya inflasi, angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Tebing Tiinggi.

Program padat karya pemberdayaan masyarakat kelurahan agar dialihkan menjadi program pembagian sembako untuk memekan angka inflasi dan lebih jelas mafaatnya secara langsung ke masyarakat. Kemudian, lebih besar biaya pembangunan dari pada upah.

Permintaan tersebut disampaikan Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebing Tiinggi melalui juru bicaranya, Kaharudin Nasution saat membacakan pendapat akhir fraksinya, dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2022, di ruang sidang Dewan, Senin (26/09/2022).

Selain itu, mereka juga meminta Dinas Pertanian untuk mengawasi pupuk bersubsidi yang diberikan kepada kios kelompok tani sehingga pembagian pupuk beraubsidi merata. Serta agar dibuat program skala prioritas dalam perbaikan parit dan jalan irigasi untuk ditampung pada APBD 2023, mengingat parit irigasi persawahan di Kecamatam Bajenis telah mengalami kerusakan dan tidak berfungsi.

Sementara untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Nurani Kebangsaan meminta Pj Wali Kota mengalokasikan anggaran pendidikan berbasis digital untuk empat ruangan disetiap sekolah.

Terakhir, dalam penyusunan anggaran disetiap OPD, Fraksi Nurani Kebangsaan juga meminta agar Inspektorat berkontribusi langsung dalam penyesuaian program setiap OPD.

Usai menyampaikan saran dan masukan, dalam pendapat akhir Fraksi Nurani Kebangsaan yang ditandatangani Ketua Ogamota Hulu dan Sekretaris Muliadi, menyampaikan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Kota Tebing Tinggi TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. (JS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X