Polsek Galang Amankan 2 Pelaku Pungli

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 22:14 WIB
Foto : MI (29) Dan J (37)  dua pelaku.pungli di petumbukan
Foto : MI (29) Dan J (37) dua pelaku.pungli di petumbukan

DELI SERDANGrealitasonline.id | Personil  Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Pasar Petumbukan Kec. Galang Kab. Deli Serdang, Rabu (28/6/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolresta Deli Serdang  Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH  melalui Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon SH, saat diwawancara mengatakan,  pelaku pungli itu yakni inisial MI (29)  dan J (37) yang keduanya ialah warga  Desa Petumbukan Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang. 

Adapun informasi di dapat oleh Personil Unit Reskrim Polsek Galang melalui masyarakat yang mengatakan  adanya pungli di Jalan Pasar Petumbukan Dsn I Kec. Galang. 

Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim  langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan melihat kedua pelaku lalu mengamankannya saat hendak melakukan pungli terhadap supir truk. 

Lalu dari pelaku diinterogasi dan didapati barang bukti uang tunai sebanyak Rp 21.000 dari Pelaku J dan Rp2000 dari Pelaku MI. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Galang.

“Pelaku melakukan pungli dengan modus  melaksanakan pengaturan lalu-lintas lalu melakukan pungli terhadap truk yang melintas,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan terhadap pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut.(ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X