DPRD Setujui Ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022

photo author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 07:34 WIB

LABUHANBATUrealitasonline.id| Badan Anggaran dan para fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.Anggaran 2022 menjadi perda pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diruang rapat paripurna kelurahan ujung bandar Kecamatan Rantau Selatan pada hari Jum'at (30/9/2022).

Melalui pandangan fraksi menyampaikan atas pertimbangan dan kajian fraksi menyetujui rencana peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah dengan harapan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggunakan anggaran tersebut dan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga,MKM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi perda.

" Semoga dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi perda roda pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu bisa berjalan dengan baik", ucap Bupati.

Turut hadir dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arsyad Rangkuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA. para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan yang berhadir.( RS )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X