PADANG SIDMPUAN - realitasonline.id | Tim gabungan Satuan Fungsi (Satfung) Polres Padang Sidempuan melakukan penyisiran terhadap penyalahguna narkotika dengan menyasar kampung narkoba di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan, Senin (3/10/2022).
Program Grebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan AKP. Samaillun Pulungan, SH, didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda I Gede Augusta Negara, S.Tr.K, beserta Tim Khusus Polres Padang Sidempuan
Sementara sasaran GKN yakni, kedai karet di Kelurahan Palopat Pijorkoling Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan dan di salah satu warung tuak di Desa Hutalimbong Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan.
Di lokasi pertama di kedai karet di Kelurahan Palopat Pijorkoling Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, petugas gabungan dari Satfung Polres Padang Sidempuan langsung melakukan pemeriksaaani yang dicurigai dijadikan tempat penyalahguna, namun tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika.
Demikian juga di lokasi kedua, di salah satu warung tuak di Desa Hutalimbong Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, juga tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika.
Usai kegiatan GKN, Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan AKP. Samaillun Pulungan, SH, melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, SE, MM mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajarannya guna meminimalisir peredaran dan penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan.
“Di dua lokasi yang yang kami jadikan sasaran GKN, tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika. Namun kegiatan GKN ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara brkesinambungan," ujar Samaillun. (RI)