Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede Sumatra Utara desak Kejaksaan Negeri Binjai segera di periksa sekolah SMKN 2 Binjai di jalan Timbang Langkat, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai tentang dugaan Dana BOS 2021-2022,Dana Osis,Dana Rutin Dinas Pendidikan Provinsi,Dana Komite.
Saat dikonfirmasi wartawan Realitas Online pada hari Selasa (4/10/2022) siang melalui via WhatsApp milik pribadi Kepsek SMKN 2 Binjai, sayangnya Kepsek SMKN 2 Binjai tersebut tidak memberikan jawaban.
Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede pada hari Selasa (4/10/2022) sore mengatakan,Kejaksaan Negeri Binjai harus mengambil tindakan dan pemeriksaan di sekolah SMKN 2 Binjai,diduga adanya korupsi di sekolah tersebut."
Ada empat item seperti dugaan Dana BOS 2021-2022,Dana Osis,Dana Rutin Dinas Pendidikan Provinsi,Dana Komite,ini harus di pertanyakan kemana dana ini yang di laksanakan oleh kepsek.
Menurut Jaspen,kalau tidak ada tindakan dari Kejaksaan Negeri Binjai,kita akan melaporkan ke Poldasu Sumatra Utara,agar kasus di sekolah tersebut dapat terbongkar tegas Jaspen. (ND)