BiINJAI - realitasonline.id | Ketua LSM P3H (Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum) Sumatra Utara, Muhammad Jaspen Pardede meminta Kepala Kemenag Kota Binjai segera mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai karena diduga korupsi.
Saat dikonfirmasi, Muhammad Jaspen Pardede selaku Ketua LSM P3H pada hari Selasa(1/11/2022) siang pukul 10.22 WIB, mengatakan apabila tidak dicopot oleh Kepala Kemenag, jabatan Evi sebagai Kepsek MAN, ia akan tindak lanjuti ke Penegak Hukum Sumatra Utara di Binjai.
Agar tidak unjuk rasa siswa terhadap Kepsek tak terus berlanjut, Kepsek tersebut wajib diganti agar tidak ada terjadi balas dendam antara Kepsek dengan siswa yang berunjuk rasa, sementara siswa berunjuk rasa demi kepintingan pendidikannya.
Dengan terjadinya pembangunan gedung sekolah, sistem belajar dan mengajar sudah pasti bertentangan, PPDB TA 2022, sebab otomatis pendataan lokal Rombel (Rombangan Belajar) atau penambahan jadwal belajar dan mengajar.
"Diminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatra Utara, membuat payung hukum. Apabila MAN dan MTSN Sumatra Utara dapat bangunan gedung sekolah di Sumatra Utara harus ada payung hukumnya tentang sistem belajar mengajar," ujar Muhammad Jaspen Pardede. (ND)