Sampai Akhir Oktober 2022, Batubara Bebas Gagal Ginjal Akut Pada Anak

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 16:32 WIB
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batubara, drg. Wahid Khusyairi MM. ( Photo: Realitas/H.Guntur Sinaga)
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batubara, drg. Wahid Khusyairi MM. ( Photo: Realitas/H.Guntur Sinaga)

Lima Puluh - Realitasonline.id | Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, bahwa sampai akhir Oktober 2022 Kabupaten Batubara masih bebas dari penyakit gagal ginjal akut pada anak,seperti yang ramai dibicarakan di media belakangan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Batubara, drg.Wahid Khusyairi MM, kepada Realitas, Rabu (2/11) pagi.

Menurut Kepala Dinas ,pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Kesehatan P2KB terus menerus melakukan berbagai upaya antisipasi dalam upaya pencegahan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif (GGAPA)/Atifical Progressif acute kidney injury dengan melakukan, revisi dan menerbitkan surat edaran Bupati Batubara Nomor: 440/6920/2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang perobahan surat edaran Bupati Batubara nomor: 440/6830 tanggal 29 Oktober 2022 tentang kewaspadaan dini dan penyelidikan Epidemiologi Gangguan Ginjal Akut Atifikal pada anak.

Hal tersebut berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI Direktorat jenderal pelayanan kesehatan nomor: HK. 02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang petunjuk penggunaan obat sediaan Cair/sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut progressif atifical (GGAPA) (Atyfical Progressif Acute Kidney Injury) sebagai tindak lanjut dari surat penjelasan Kepala BPOM RI nomor: HM. 01.01. 10.22.172. terdapat obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol/Glisetol, dan dinyatakan aman sepanjang penggunaan sesuai aturan pakai. Masih menurut Wahid Khusyairi, Dinkes P2KB Batubara juga melakukan penyelidikan Epidemiologi untuk pemantauan wilayah setempat dengan pengisian form data data pengisian G. Form dan Form-PE serta penggunaan sampel obat.

"Sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa penyebab GGAPA dan sampai saat ini belum ditemukan di Batubara", katanya.

Kadis Kesehatan P2KB Batubara menghimbau kepada penanggung jawab apotik dan toko obat diwilayah Kabupaten Batubara agar senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan P2KB terkait rekomendasi dari BPOM RI dalam menjual obat obatan sediaan cairan/sirup pada anak dan Kementerian Kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian BPOM RI atas obat obatan sirup lainnya", kata Kadis mengakhiri pembicaraan. (HGS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X