Heriadi Korban Pembacokan Sesalkan Kinerja Polsek Brandan, Laporannya tak Ditanggapi?

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 14:21 WIB
ilustrasi - net
ilustrasi - net

LANGKAT - realitasonline.id | Sudah sebulan resmi dilaporkan, Amrun (46) pelaku penganiayaan terhadap Heriadi (39) hingga kini masih bebas berkeliaran. Diduga, Polsek Brandan melakukan pembiaran dalam menangani perkara tersebut.

Kasus ini ditangani pihak Polsek Brandan berdasarkan laporan Heriadi korban penganiayaan sesuai Nomor: STPL/B/142/X/2022/SU/LKT/SEK-PKL.BRANDAN pada 04 OKTOBER 2022.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, pihak kepolisian dikabarkan justru diduga membiarkan begitu saja tanpa penjelasan lebih lanjut. “Sekarang pelaku berkeliaran di Brandan dan masih terus mengancam dan makin menjadi-jadi menakuti kami (keluarga korban) pas lagi ketemu,“ kata Heriadi kepada wartawan, Jumat (4/11) siang.

Ditambahkan keluarga korban, keluarganya sungguh menyesalkan tindakan pihak kepolisian yang membiarkan Amrun yang masih terus berkeliaran dan masih terus mengancam.

“Sepertinya hukum di negara ini tidak berlaku bagi orang susah seperti kami. Buktinya laporan kami tak ditindaklanjuti dan bahkan pelakunya masih berkeliaran? Apa jangan-jangan sudah terima?“ kata Eva, istri Heriadi.

Oleh karena itu, sambung Eva, keluarganya akan kembali menempuh jalur hukum dengan membawa kasus ini ke Polda Sumut. “Kami akan bawa kasus ini ke Polda Sumut karena kalau di Polres Langkat kasus ini tak ditindaklanjuti,“ kesalnya.

Sebelumnya dikabarkan, kasus penganiayaan yang dialami Heriadi terjadi di Dusun 9 Suka Mulia Desa Securai Selatan Kec. Babalan, Langkat Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X