KPU Asahan Sampaikan SIAKBA

photo author
- Sabtu, 5 November 2022 | 17:07 WIB
 Komisioner KPUD Asahan saat menyampaikan terkait aplikasi SIAKBA. (Realitasonline/HS)
Komisioner KPUD Asahan saat menyampaikan terkait aplikasi SIAKBA. (Realitasonline/HS)

ASAHAN - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan gelar sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan menghadirkan sejumlah pengurus organisasi kemahasiswaan, pemuda dan juga awak media, Satu (05/11/2022).

Ketua KPUD Asahan Hidayat didampingi anggota Komisi dan sekretariat memaparkan terkait sistem SIAKBA dimana sebagai cara baru untuk para peserta yang ingin mengetahui terkait KPU secara keseluruhan juga bagi yang ingin mendatar menjadi peserta di PPK hingga PPS

"Kita berharap sosialisasi ini bisa diikuti peserta dan memahaminya hingga besar harapan dapat menyampaikan kepada masyarakat apa itu SIAKBA dan dengan aplikasi ini jauh mempermudah bagi peserta yang ingin mencalonkan dirinya menjadi PPK, PPS, bahkan kami sendiri nantinya bila ingin kembali mengikuti pemilihan pencalonan diri menjadi KPU kabupaten/kota pada 2023 nanti," ujar Hidayat.

Hidayat juga mengatakan bahwa aplikasi ini dibuat oleh KPU RI hingga pihaknya melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat dan juga menyampaikan terkait dibukanya pendaftaran Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang akan dibuka pada 16 November hingga 1 Desember

"Silakan kepada masyarakat di Asahan nanti mendaftarkan diri menjadi anggota PPK maupun PPS dengan mengikuti aplikasi SIAKBA dan bila tidak mengetahuinya nanti pihak KPU juga menyediakan pengarah untuk mengetahui cara sistem pendaftaran menggunakan aplikasi ini namun tetap tetap memenuhi peraturan dan UU KPU," ungkap Ketua KPUD Asahan.

Kegiatan hari itu juga diisi dengan tetorial SIAKBA yang diikuti langsung oleh peserta dimana mendapat bimbingan dari pihak KPU Asahan dan ditutup dengan sesi tanya jawab oleh para peserta hari itu. (HS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X