LANGKAT - realitasonline.id | Proses pengerjaan proyek Normalisasi Sei Kapal Keruk di Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, senilai Rp420 juta disinyalir dikerjakan pihak kontraktor asal-asalan.
"Kami mohon pihak terkait proyek terutama dinas PU Kabupaten Langkat agar dicroscek di lapangan. Udah kerjaannya asal jadi aja, plang informasi proyeknya juga tidak dipasang, jadikan warga disini tidak tau berapa jumlah anggarannya dan volume yang dikerjakan," sebut warga yang tak ingin disebut namanya, Jumat (11/11/2022).
Proyek normalisasi yang dilakukan menggunakan APBD 2022 ini dikerjakan CV. Jaya Perdana dikhawatirkan tidak bertahan lama. Hal ini juga dinyatakan warga masyarakat setempat di sekitar sungai, diperkirakan benteng yang dikerjakan kontraktor tidak akan bertahan lama, karena benteng yang dibuat hanya sampah yang ada di pinggiran sungai dan hanya ditimbun lumpur dan pasir diatasnya untuk menutupi sampah.
Warga juga meminta penyidik kejaksaan mengusut tuntas proses pengerjaan proyek normalisasi sungai di kawasan tersebut, karena diduga adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Warga juga minta aparat penegak hukum dan pimpinan proyek untuk membatalkan atau mengevaluasi pekerjaan tersebut untuk mengusut pelaksanaan proyek sudah pasti tidak sesuai dengan bestek. Hal ini terlihat dari materialnya yang dibuat benteng hanya sampah yang ada di pinggiran sungai dan hanya di timbun lumpur dan pasir diatasnya untuk menutupi sampah, sehingga banyak kami katakan asal jadi dan ada tindak pidana korupsi oleh kontraktor tersebut yang mengerjakan ini.
"Bisa abang tengok sendiri lah bang, kalau kita lihat cara kerja mereka. Membuat benteng hanya sampah yang ada di pinggiran sungai dan hanya ditimbun lumpur dan pasir diatas nya untuk menutupi sampah, cuman dikeruk saja lalu cemana bisa tahan kayak gitu, paling bentar aja udah hancur lagi," ujar warga.(AA)