Penyuluhan Hukum PGRI Libatkan PWI Binjai Tentang Pemberitaan Perlindungan Guru

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 09:02 WIB

BINJAI - realitasonline.id | Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-77 tahun 2022 yang jatuh tanggal 25 Nopember telah digelar berbagi rangkaian kegiatan.

Salah satunya kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh seluruh anggota PGRI Kota Binjai, dimana kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, di Aula Kantor PGRI, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, serta meningkatkan kesadaran hukum, sehingga tercipta tenaga pendidik yang berbudaya dan cerdas hukum.

Turut hadir, Ketua PGRI Kota Binjai, Muhammad Nur, para narasumber antara lain, Aref Budiman Simatupang SH, Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, dan Kanit PPA Polres Binjai, Narti M Sitanggang.

Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, dikesempatan tersebut memaparkan peranan wartawan terhadap perlindungan guru dan kepala sekolah.

Dikatakannya, pedoman pers dalam menulis seluruh  di atur dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, media harus bersikap netral , agar pemberitaan berimbang.

Dalam membuat suatu berita, pers memiliki kode etik jurnalistik dalam menghimpun, maupun mengolah pemberitaan untuk diterbitkan. Sehingga dari hasil pemberitaan tersebut publik dapat menilai terhadap imformasi yang benar dan akurat. ucap nya. (BD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X