3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Paluta Dilelang

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 16:33 WIB
Ketua Sekretariat Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Andi Syahruddin Marpaung SKom MM.(realitasonline/ASR)
Ketua Sekretariat Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Andi Syahruddin Marpaung SKom MM.(realitasonline/ASR)

PALUTA – Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Panitia Seleksi menggelar seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (setingkat eselon II).

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi nomor : 03/PANSEL-JPTP/2022 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Paluta tahun 2022 per tanggal 25 November, ada 3 posisi jabatan tinggi atau struktur yang akan diseleksi tersebut antara lain :

  1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,
  2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,
  3. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
    Ketua Panitia Seleksi Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM dikonfirmasi melalui Kabid Mutasi pada BKPSDM Paluta yang juga Ketua Sekretariat Pansel dilingkungan Pemkab Paluta Andi Syahruddin Marpaung SKom MM menyebutkan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Paluta ini didasarkan atas UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 17 tahun tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil antara lain mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama harus dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif. Serta rekomendasi KASN Nomor : B-4142/JP.00.00/11/2022 tanggal 23 November tahun 2022 tentang rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Paluta dan keputusan Bupati Paluta nomor : 800.05/276/K/2022 tanggal 24 November 2022 tentang pembentukan panitia seleksi dan sekretariat panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Paluta.
    Andi menyebutkan terdapat 15 ketentuan umum yang ditetapkan antara lain :
  4. berstatus sebagai PNS dilingkungan Pemerintah daerah se Provinsi Sumatera Utara,
  5. Berusia paling tinggi 56 tahun 0 bulan pada saat 31 Januari 2023,
  6. Pangkat/golongan ruang minimal pembina (IV/a),
  7. Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun,
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1),
    6.Semua unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,
  9. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat,
  10. Tidak sedang menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,
  11. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik,
  12. Berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan fakta integritas,
  13. Memiliki kompetensi pada jabatan yang akan dilamar berdasarkan riwayat pekerjaan, pendidikan dan pelatihan,
  14. Khusus bagi pelamar jabatan kepala Satpol PP yang belum memiliki sertifikat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) harus bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan akan mengikuti diklat PPNS apabila dipilih dan dilantik PPK,
  15. Sehat Jasmani dan rohani,
  16. Khusus bagi peserta yang berasal dari luar Pemkab Paluta, wajib melampirkan rekomendasi persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian masing-masing,
  17. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 jabatan,
    Lebih lanjut, untuk tahapan jadwal kegiatan yakni :
    -pengumuman tanggal 25 November 2022,
    -pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 25 November s/d 01 Desember 2022,
    -Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 02 Desember 2022,
  • Tes kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural oleh assesor tanggal 05-06 Desember 2022,
  • Tes kompetensi bidang (penulisan makalah dan wawancara) oleh Pansel tanggal 08 Desember 2022,
  • Rekam jejak peserta tanggal 02-08 Desember 2022,
  • Pengumuman hasil akhir tanggal 12 Desember 2022,
  • Penyampaian hasil dan rekomendasi kepada PPK tanggal 12 Desember 2022,
  • PPK memilih dan merekomendasikan kepada KASN untuk penetapan dan pelantikan tanggal 13 Desember 2022.

“Untuk informasi lebih lengkap dapat di akses pada situs padanglawasutarakab.go.id atau pada situs bkd.padanglawasutarakab.go.id atau bisa juga langsung ke sekretariat pansel di kantor BKPSDM Paluta,” ujar Andi, Jumat (25/11).

Pihaknya berharap agar para pelamar menyusun semua dokumen dengan rapi dan diurutkan sesuai persyaratan dalam satu amplop tertutup dan ditujukan kepada Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja di BKPSDM kabupaten Paluta atau dikirim melalui email [email protected] dan dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. (ASR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X