LANGKAT - realitasinline.id| Guna meningkatkan pengaduan masyarakat tentang tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut, Personil Sat Binmas menyebar stiker pelayanan pengaduan yang tertera Nomor Dinas Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, Kamis (24/11/2022).
Peletakan stiker tersebut dibeberapa fasilitas publik, dan salah satunya di SPBU Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Jalan Lintas Sumatra Medan - Tanjung Pura.
Dengan tersebarnya stiker berisikan nomor Kapolres Langkat Polda Sumut diharapkan dapat memudahkan pelayanan masyarakat dalam memberikan pengaduan tentang hal yang terjadi di Wilkum Polres Langkat.
” Dengan harapan Polri kedepan bisa menjadi lebih dekat kepada masyarakat sehingga dalam memberikan pelayanan mampu memberikan rasa aman di Masyarakat.”Ucap” Ps. Kanit Bhabinkamtibmas AIPTU M. Sembiring
Selain membagikan stiker Pelayanan Pengaduan Kapolres Langkat Bhabinkamtibmas bersama Personil Sat Binmas Polres Langkat juga menghimbau dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas seperti jangan lupa menjaga keamanan dan keselamatan diri dengan tidak memakai perhiasan berlebih saat berpergian.(AA)