LANGKAT - realitasonline.id | Tidak hanya menyebar stiker pelayanan pengaduan, Polres Langkat Polda Sumatera Utara terus gencar sosialisasikan layanan pengaduan dengan memasang sejumlah spanduk layanan informasi pengaduan di sejumlah titik rawan gangguan di wilayah hukum Polres Langkat, Jum’at (25/11/2022).
Dimana dalam pemasangan spanduk layanan informasi tersebut dilakukan Sat Binmas Polres Langkat yang dipimpin, PS. Kanit Bhabinkamtibmas beserta Personil Sat Binmas.
Adapun titik lokasi pemasangan Jembatan Sei Wampu Kec. Stabat, Pusat perbelanjaan Stabat City, Simp Bupati, Lapangan Alun-alun, Tugu keris Kwala Bingai perbatasan Binjai – Langkat, Pintu masuk Perbatasan Tandem Kec. Stabat dan Pos Lantas Sei Karang.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK melalui kasi humas Akp Joko Sumpeno menuturkan pemasangan Spanduk layanan informasi dan pengaduan tersebut merupakan implementasi komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan kemudahan layanan serta informasi pelayanan kepolisian.
“Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk memudahkan warga masyarakat dalam berkomunikasi secara langsung dengan Kapolres Langkat baik itu berupa keluhan ataupun masukan-masukan buat Polres Langkat,yang tentunya ini merupakan pendukung dalam program Quick Wins Presisi Polri.” pungkas Kapolres.(AA)