DELISERDANG - realitasonline.id | kepala sekolah TK negeri pembina lubuk pakam Drs rahmayani raya Lubis pantas dijuluki kepala sekolah sakti, karena beliau sudah 24 tahun menjabat tidak tergantikan.
Diduga mempunyai orang dalam yang kuat kepala sekolah tersebut masih tetap menjabat hingga sekarang ,walaupun aturan masa penugasan kepala sekolah diatur pada pasal 12 Permendikbud no 6 thun 2018 ayat 1 sampai dengan 8 yang berbunyi penugasan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan dilaksanakan dengan sistem periodesasi.
Setiap periode jabatan kepala sekolah dilaksanakan Kurun waktu 4 tahun , setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama dan hasil prestasi kerja nilainya baik, maka kepala sekolah dapat memperpanjang masa tugasnya maksimal 3 periode atau 12 tahun masa jabatan.
Kepada awak media kasubag umum dinas pendidikan Roma hutasuhut saat ditemui dirungannya, Rabu ( 30/11/2022 ) mengatakan tidak mengetahui adanya kepala sekolah yang menjabat sampai sekian lama , lantas ia langsung menelpon untuk dimintai keterangan akan berita tersebut , ia pun membenarkan berita tersebut , ramayani berdalih dirinya tidak mengetahui batasan jabatan kepala sekolah , yang pasti karena berprestasi kemudian dinas pendidikan memperpanjang SK jabatannya hingga sampai sekarang , terakhir tahun 2021 masa jabatannya diperpanjang empat tahun,ia pun menyarankan kalau mengetahui lebih jelas jumpain Kabid GTK nya".pungkasnya.
Di tempat lain ketua DPD LSM Galaxy kabupaten Deli Serdang M.Roni Nasution mengungkapkan kalau melihat dari keterangan ibu Dra Rahmayani Raya Lubis menjabat Kepala Sekolah TK Negeri Lubuk Pakam dari Tahun 1998 sampai Tahun 2022 Lamanya menjabat menjadi Kepala Sekolah 24 Tahun, ini sudah tidak wajar, sebab di Kabupaten Deli Serdang masih banyak Guru pengajar yang berpengalaman dan banyak juga guru guru dan bertitel.
Dalam hal berita ini saya melihat diduga adanya keterlibatan pejabat dalam dinas pendidikan yang bekerja sama untuk mempertahankan jabatan Kepala sekolah tersebut dan bisa juga terhubung dalam dugaan suap ,ini perluh dilakukan lidik dan sidik dalam penyalagunaan jabatan dan dana bos pertahun nya yang mengalir kesekolah tersebut diatas, saya Edm Roni Nst SH ketua DPD Gabungan Anti Koropsi Kab Deli Serdang akan menugaskan anggota saya untuk menyelidiki prihal kasus ini".ungkapnya.
Dikesempatan lain salah satu dewan pendidikan kabupaten Deli serdang Fauzi Gunawan dari via whattupss tidak mau berkomentar. (MH)