Langkat – realitasonline.id | Dituding memberikan tanggapan dan keterangan bohong dan tidak benar disalah satu media beberapa waktu lalu, Susianto SHI angkat bicara dan mengecam keras.
Kepada wartawan media melalui pesan WhatsApp, Susianto balik menyampaikan bahwa tudingan awak media beberapa waktu lalu mengenai tanggapan terhadap galian golongan c milik pengusaha ber inisial HS yang mereka anggap sebuah ungkapan dan tanggapan yang tidak benar adalah salah, sebab apa yang ia sampaikan merupakan fakta sesuai dengan realita dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktifitas galian - galian golongan c yang ada di sekitar bantaran sungai maupun darat.
Dikesempatan itu Susianto SHI melalui kepada awak media membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembohongan publik sesuai tuduhan pemberitaan dua media beberapa waktu lalu karena ia berbicara sesuai fakta hukum yang berlaku dan berkekuatan hukum tetap, kita sudah berkordinasi dengan teman teman untuk melaporkan mereka ke jalur hukum, ungkapnya Kamis malam (1/12)di Stabat
" Seharusnya mereka harus faham jika memang ingin menempuh jalur hukum persoalan tanggapan saya beberapa waktu lalu yang dituding tidak benar, saya selaku putra daerah dan juga masyarakat berdomisili tetap yang saya rasa juga sangat dirugikan dengan adanya aktifitas pertambangan galian golongan c, sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 dalam pasal 66 bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata dan masyarakat berhak secara penuh untuk menggugat setiap perusahaan yang memberikan efek kerusakan terhadap lingkungan," ucap Susianto
Lanjutnya, Susianto SHI menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konferensi pers dengan beberapa rekan-rekan mahasiswa dan tokoh pemuda diwilayah kecamatan sawit seberang dan batang serangan perihal permasalahan maraknya pertambangan galian golongan c yang merugikan masyarakat secara materil maupun non materil.
" Ya, kita akan buat konferensi pers dalam waktu dekat, jika memang tudingan awak media beberapa waktu lalu yang mengatakan tanggapan dan pemberitaan kita tidak benar, maka silahkan datang bersama pemilik perusahaan yang mungkin dianggap benar, dan silahkan buka secara transparan soal izin yang mereka pegang," tandas Susianto SHI. (MA)