PALAS – realitasonline.id | Aksi Damai Lintas Aktivis Antar Generasi Sumatera Utara, Rabu (30/11) Minggu lalu, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang dilakukan Direktur RSUD Sibuhuan Padang Lawas.
Tondi Martua Daulay penanggung jawab aksi, Senin (5/12) melalui telphone selularnya menyampaikan, pada pelaksanaan pengadaan mobil ambulance RSUD Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas yang diduga tidak sesuai mekanisme dan ketentuan, antara lain, PPTK tidak sepenuhnya dilibatkan dalam pengadaan mobil. Dan Pengadaan mobil Ambulance melebihi batas waktu kontrak yang telah ditentukan.
Masa Aksi, juga mendesak Kejatisu agar mengusut tuntas tentang pembayaran jasa tenaga kesehatan RSUD Sibuhuan yang bersumber dari dana BPJS, diduga kuat pembayaran dan besaran jasa tenaga kesehatan tersebut tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Padang Lawas dan ketentuan lainnya.
Selain itu, Kejatisu diminta agar secepatnya mengusut tuntas tentang dugaan kuat terjadinya mark'up oleh pihak RSUD yang mengambil keuntungan dari pasien BPJS terkait obat obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Sibuhuan terkait biaya pemeliharaan bangunan RSUD, yang diduga tidak pernah dilaksanakan ataupun direalisasikan sebagaimana mestinya", ucap penanggung jawab Aksi.
Aksi massa, juga turut menempelkan spanduk besar yang berisi tuntutan dan foto direktur RSUD Sibuhuan, di pagar Kejati itu. Dalam kesempatan itu, massa Aksi disahuti Juliana Sinaga, Kabag Hukum Kejati.
"Kita akan tindak lanjuti secepatnya dan kita akan laporkan ke pimpinan terkait laporan ini," ujar Tondi menirukan Juliana Sinaga saat menerima tuntutan aksi damai tersebut. (SS)