LANGKAT - realitasonline.id | Polsek Padang Tualang Polres Langkat Polda Sumut mengamankan pelaku pencurian 4 (empat) Aki Baterai Dump Truck, diduga dilakukan WMR (25) warga Sido Sari Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Langkat, setelah dilaporkan Jefri pemilik baterai tersebut.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Tualang Polres Langkat AKP Sutrisno SH langsung memerintahkan jajarannya menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, Polsek Padang Tualang mengetahui pelaku pencurian tersebut.
Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Toto SH SIK melalui Kasi Humas Polres AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut dan pencurian terjadi Sabtu pagi (03/12/2022) sekitar pukul 06.30 WIB, di halaman rumah pelapor Lingkungan VII Sido Bangun Hulu Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, identitas pelaku sudah diketahui dan dalam hitungan jam berhasil ditangkap.
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan bersama temannya dan baterai sudah dijual ke Kecamatan Hinai, Langkat. Saat ini teman pelaku masih dalam pencarian dan barang bukti baterai sudah diamankan sebagai barang bukti, jelas AKP Joko.(AA)