DELISERDANG - realitasonline.id| Dinas Pendidikan Mabupaten Deliserdang setujui jabatan sekolah TK negeri Lubuk Pakam yang menjabat sudah hampir 24 tahun.
Hal ini dikarenakan saat awak media konfirmasi pada Kasubag Umum Dinas Pendidikan Roma Hutasuhut saat ditemui di ruangannya, Rabu (30/11/2022 ) beberapa waktu yang lalu mengatakan tidak mengetahui adanya kepala sekolah yang menjabat sampai sekian lama , lantas ia langsung menelpon untuk dimintai keterangan akan berita tersebut , ia pun membenarkan berita tersebut , Ramayani berdalih dirinya tidak mengetahui batasan jabatan kepala sekolah , yang pasti karena berprestasi kemudian Dinas Pendidikan memperpanjang SK jabatannya hingga sampai sekarang , terakhir tahun 2021 masa jabatannya diperpanjang empat tahun, ia pun menyarankan kalau mengetahui lebih jelas jumpain Kabid GTK nya," pungkasnya.
Perihal adanya berita Kepsek sakti ini langsung dikomentari oleh anggota DPRD dari Fraksi PAN Bayu Sumantri Agung yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Deliserdang saat dikonfirmasi oleh awak media hari Rabu (7/12/2022 ) melalui via whatsApp mengungkapkan meminta Kadis Pendidikan mengevaluasi perihal berita tersebut, seharusnya Kepseknya diganti ataupun dirotasi agar adanya penyegaran dalam hal kepimpinan di suatu sekolah , jangan nantinya adanya opini yang tidak baik dan tidak bertanggung jawab dimasyarakat," ungkapnya.
Apalagi sudah jelas Permendikbud mengenai aturan masa penugasan kepala sekolah yang diatur pada pasal 12 Permendikbud no 6 thun 2018 ayat 1 sampai dengan 8 yang berbunyi penugasan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan dilaksanakan dengan sistem periodesasi.
Setiap periode jabatan kepala sekolah dilaksanakan Kurun waktu 4 tahun , setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama dan hasil prestasi kerja nilainya baik, maka kepala sekolah dapat memperpanjang masa tugasnya maksimal 3 periode atau 12 tahun masa jabatan.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belom ada tindakan yang jelas dari dinas pendidikan terhadap kepala sekolah tersebut. ( FD)