Lolos PPPK, Diduga Suruhan Pejabat dan Tagih Rp35 Juta

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 15:57 WIB

BINJAI - realitasonline.id| Salah seorang guru SD di Binjai dinyatakan Lolos penerimaan calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) formasi tahun anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, diduga suruhan pejabat dan menagih Rp35 juta atas kelulusan calon PPPK tersebut.

Pada pengadaan pegawai tahap pertama formasi guru yang digelar beberapa waktu yang lalu, seorang warga Langkat inisial Rudi diduga suruhan oknum pejabat untuk menagih uang atas kelulusan oknum guru SD sebagai calon PPPK.

Oknum guru inisial L saat dikonfirmasi, Kamis (08/11/2022) di salah satu warung di Kecamatan Binjai Kota menyebutkan, kelulusannya pada ujian calon PPPK, murni dari nilai kerja kerasnya sendiri dan atas penilaian kepala sekolah, dirinya lolos.

"Bapak Walikota Binjai Amir Hamzah jauh-jauh hari sudah menyampaikan sebelum kami jadi peserta. Untuk calon pegawai PPPK gratis dan tidak ada dipungut apapun," tambahnya.

Terkait dugaan pungutan penerimaan calon PPPK, Rudi melalui telpon seluer mengatakan, hanya menyebutkan akan berjumpa. "Nanti kita jumpa ya bang, biar enak bicaranya," ujarnya.

Respon atas dugaan ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sofian Siregar ketika ditemui mengatakan, pihanya tidak mengenal Rudi dan menyebutkan kelulusan calon PPPK baru-baru ini murni dari pusat dan penilaian dari kepala sekolah masing-masing. "Saya tidak kenal Rudi dan coba tanya dia kenal gak sama saya. Penerimaan PPPK ini gratis tidak bayar," jelasnya.

Sofian Siregar melalui awak media berpesan, guru guru yang lolos PPPK jangan mudah percaya pada oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Membuat kelulusan ini jadi pemicu semangat mengajar, karena memberi ilmu itu pahalanya mengalir terus. Jadi, yang namanya perbuatan mulia harus di laksanakan.(EW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X