BINJAI - realitasonline.id | Plt Kepsek SD Negeri 024760 Binjai Utara Rika mengeluh tentang dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak bisa dikuatak-katik untuk biaya lain, seperti berlangganan koran atau surat kabar, karena pihak sekolah dipaksa mengambil kebutuhan sekolah, termasuk spanduk dari pihak tertentu.
"Dana BOS di sekolah ini sudah tidak bisa lagi kami kotak katik. Kami tidak bisa menerima koran pak, karena kami sudah banyak, seperti rombongan Pak Uda, kami harus mengambil buku, sepanduk, sepidol dan lain-lainnya," ujar Rika ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (13/12/2022).
Rika juga menyebutkan, pihaknya dipaksa disuruh ambil sama mereka yang disebut-sebut sebagai pak uda, bahkan pihaknya tidak boleh mengambil atk (alat tulis kantor) dari pihak mana pun.
"Masa' bapak tidak tahu, semua kepsek harus ambil sama mereka. Mau kayak mana lagi saya pak, saya aja sudah pening. Jumlah murid 130 siswa dan siswi, kayak mana saya mengatur dana BOS itu," ujar Rika seraya menyebutkan pihaknya juga harus menstop langganan koran lainnya. (ND)