Pengemudi Angkot dan Betor di Tebing Tinggi Terima Subsidi Transportasi

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 18:24 WIB
Pengemudi angkot dan betor yang menerima subsidi transportasi
Pengemudi angkot dan betor yang menerima subsidi transportasi

TEBING TINGGI - realitasonline.id | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melaui Dinas Perhubungan memberikan bantuan subsidi sektor transportasi kepada pengemudi angkot (angkutan kota) dan betor (becak bermotor), di ruang aula Dinas Perhubungan, Jalan Gunung Agung Komplek Perkantoran BP7, Rabu (14/12/2022).

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, didampingi Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap dan Ketua Organda Provinsi Sumatera Utara, Haposan Sialagan, kepada perwakilan pengemudi angkot dan betor.

Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi menyampaikan, bantuan yang diberikan belum seberapa karena mengingat keterbatasan anggaran. Dan berharap kiranya bantuan yang diberikan bisa memberi manfaat.

"Bantuan ini memang belum seberapa dibanding dampak yang bapak rasakan akibat dampak kenaikan harga BBM, namun inilah karena keterbatasan pemko Tebing Tinggi ini lah bisa kami bantu," kata Dimiyathi.

"Kami harap ini dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya. Dan jika memungkinkan di tahun 2023, kami minta kepada Kadis Perhubungan agar ini (pemberian bantuan) dianggarkan kembali di tahun 2023," sambungnya.

Sementara itu Ketua Organda provinsi Sumut, Haposan Siallagan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas perhatian Pemko Tebing Tinggi. Dan kepada pengemudi angkot maupun betor, Haposan berpesan hendaknya juga harus memberikan feedback/ umpan balik dengan tertib berlalu lintas, dan membayar kewajiban berupa pajak dan retribusi sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi selaku Ketua Panitia, Rudy Sulaiman melaporkan, pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan beban penyedia jasa tranportasi darat, yang terkena dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X