Kantongi Ganja, Pria Tamatan SD Diringkus Polres Tebing Tinggi

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:27 WIB
Pria ini diringkus membawa narkoba jenis ganja
Pria ini diringkus membawa narkoba jenis ganja

TEBING TINGGI - realitasonline.id | Seorang pria lulusan Sekolah Dasar (SD) diringkus personil unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja, di Kota Tebing tinggi Sumatera Utara (Sumut), Selasa lalu (13/12/2022).

Kasi Humas Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial KD alias Titat (45) warga Jalan Badak Lingkungan I Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Kota Tebing Tinggi.

"Pelaku diamankan saat berada di depan sebuah rumah di Jalan Badak Lingkungan I, Kelurahan Bandar Utama, Selasa 13 Desember 2022 sekira pukul 00.30 WIB Dini hari," jelas Agus Arianto, di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (17/12/2022).

Disebutkan, saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 2 bungkus kertas berisikan biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor (Brutto) 3,74 gram dan berat bersih (Netto) 1,65 gram, 1 buah bekas kotak rokok merek Magnum warna hitam, 1 bungkus kertas rokok warna putih serra 2 unit Handphone.

Saat diinterogasi Polisi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan miliknya, hingga untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti yang disita diboyong ke Mako Satres Narkoba.

"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (JS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X