Kapolres Tapsel Paparkan Raport Kinerja Sepanjang Tahun 2022 Kepada Jurnalis

photo author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 11:13 WIB
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH menyampaikan paparan pada konferensi pers akhir tahun 2022 sekaligus bersilaturahmi bersama kalangan jurnalis di wilayah hukum Polres Tapsel meliputi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta, bertempat di aula Pratidina Mapolres Tapsel Kamis siang (29/12/2022). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH menyampaikan paparan pada konferensi pers akhir tahun 2022 sekaligus bersilaturahmi bersama kalangan jurnalis di wilayah hukum Polres Tapsel meliputi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta, bertempat di aula Pratidina Mapolres Tapsel Kamis siang (29/12/2022). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 sekaligus bersilaturahmi bersama kalangan jurnalis di wilayah hukum Polres Tapsel meliputi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), bertempat di aula Pratidina Mapolres Tapsel Kamis siang (29/12/2022).
 
Di hadapan para jurnalis, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH mempresentasikan berbagai pencapaian dan tantangan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) di wilayah Tapsel sepanjang tahun 2022 dan juga menguraikan berbagai raihan penghargaan atas kesuksesan program kerja yang dilaksanakan Polres Tapsel sepanjang tahun 2022.
 
Didampingi Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumban Raja, Kasat Reskrim AKP Paulus Robert GP, Kasat Lantas AKP Helmi Nasution, Kasat Samapta AKP Harun S, Kasat Res Narkoba Iptu S. Sagala dan sejumlah personel Polres Tapsel lainnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH menyatakan, kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan public, berkat pelayanan terhadap pengurusnan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) C baru, SIM A baru, pelayanan Sentar Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)
 
“ Hasil survey kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI Polres Tapsel masuk Zona Hijau dari 28 Polres se jajaran Polda Sumatera Utara dan Polres Tapsel meraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan public, “ ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH.
 
Untuk gangguan Kamtibmas, Imam merincikan, Jumlah Tindak Pidana (JTP) sepanjang tahun 2022, Polres Tapsel mengalami peningkatan jika dibandingkan dari tahun 2021, yakni 823 perkara menjadi 1059 perkara dan penyelesaian tindak pidananya juga mengalami peningkatan, yakni di tahun 2021 sejumlah 581 perkara dan pada tahun 2022 terselesaikan hingga 764 perkara.
 
“ Jika dipersentasekan, perbandingan JTP dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada tahun 2021 dengan 2022, Polres Tapsel mengalami peningkatan dari 70 persen naik menjadi 72 persen. Sedangkan persentase pencapaian Restorative Justice (RJ) yang dilakukan Polres Tapsel pada tahun 2022 mencapai 17,84 persen yakni 189 dari 1059 perkara yang ditangani, “ urai Kapolres
.
Untuk kejahatan konvensional pada tahun 2022, meningkat sebanyak 233 kasus atau 0,78 persen dibandingkan dengan tahun 2021. Sedangkan untuk kejahatan narkoba, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yakni 3,22 persen turun menjadi 3,03 persen. Dari 66 kasus yang ditangani dengan jumlah 81 tersangka, Polres Tapsel telah berhasil menyelamatkan 19 ribu jiwa.
 
“ Penurunan kasus tersebut merupakan upaya peningkatan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) sehingga meminimalisir adanya tindak pidana narkoba di wilayah rawan narkoba, ” sambungmya.
 
Untuk kejahatan kekayaan negara atau tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 3.502.432.205,-, dengan rincian Rp.2.688.640.254,- dari Pemerintah Kabupaten Tapsel dan Rp.813.791.951,- dari Pemerintah Kabupaten Paluta.
 
Untuk kasus perlindungan anak dan perempuan, tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, yakni, dari 66 kasus yang ditangani dan terselesaikan sebanyak 39 kasus turun menjadi 62 kasus dan terselesaikan sebanyak 43 kasus.
 
“ Adapun kasus yang ditangani tersebut adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus penelantaran anak dan istri, dan kasus pencabulan serta kasus perdagangan anak dan perempuan, ” ungkapnya.
 
Dalam hal penindakan pelanggaran lalulintas, sepanjang tahun 2022 Polres Tapsel melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 470 kasus dan penindakan dengan teguran sebanyak 1299 kasus dan tercatat total kerugian materi sejumlah Rp 989.650.000,-.
 
Untuk gangguan Kamtibmas terkait pencegahan konflik sosial, tercatat 96 unjuk rasa persolan umum dan 3 unjuk rasa soal lahan, kemudian ada 5 konflik lainnya yang ditangani Polres Tapsel. Hal itu, adalah keberhasilan strategi deteksi dini, preemtif, preventif serta sinergitas TNI-Polri, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
 
Kapolres Imam juga memaparkan berbagai hal kesuksesan dalam pengawalan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 dan pelaksanaan vaksin Covid-19 serta capaian dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
 
Selain itu, juga, Polres Tapsel melakukan transformasi menuju kultur melayani, yang salah satunya pemberian penghargaan kepada 35 personel dan melakukan terobosan kreatif dalam Harkamtibmas seperti patroli skala besar hingga penguatan manajemen media.
 
Kapolres juga mengungkapkan, total penerimaan PNBP yang diterima Polres Tapsel sepanjang tahun 2022 dari berbagai aspek, kemudian ia juga menjelaskan tentang peningkatan kualitas layanan kesehatan Polri serta mempresentasikan seputar pengembangan struktur organisasi pada Polsubsektor.
 
“ Kepada rekan-rekan jurnalis, saya atas nama piminan Polres Tapsel mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini mbantu kami baik membeikan informasi, kritik, solusi dan menyebarkan inforlasi ke tengah-tengah masyarakat, semoga di tahun 2023, kemitraan ini semakin kita tingkatkan bersama, terang Kapolres. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X