JAKARTA – realitasonline.id | Proses pendaftaran dan penjurian Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 berakhir. Total ada 724 karya yang masuk panitia sejak dibuka 14 Oktober lalu hingga batas waktu penutupan 30 November 2022 pukul 23.59 WIB.
Proses penjurian final berlangsung selama bulan Desember 2022 secara hybrid (daring dan luring) dari sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jakarta.
Tahun ini kategori yang diperlombakan ditambah liputan berkedalaman untuk video di media sosial. Enam kategori lainnya seperti biasa, yaitu liputan berkedalaman untuk media cetak; liputan berkedalaman untuk media siber; liputan berkedalaman untuk media televisi; liputan berkedalaman untuk media radio; foto berita untuk media cetak dan media siber; serta karikatur opini untuk media cetak dan media siber.
Adapun komposisi jumlah pendaftar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 dengan rincian 34 persen adalah karya media siber, 5 persen radio, 17 persen media cetak, 13 persen media televisi, 14 persen karikatur opini, 8 persen foto jurnalistik, dan 9 persen karya jurnalistik video.
Karya-karya yang masuk tersebut telah melewati proses seleksi berdasarkan kelengkapan administrasi, lalu masuk ke tahap penjurian oleh dewan juri dari tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.
Ketua Panitia Tetap Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Rita Sri Hastuti melihat ada peningkatan jumlah karya jurnalistik yang diperlombakan tahun ini dibandingkan awal-awal pandemi COVID-19.
"Awal pandemi tahun 2020 sempat drop hingga 583 pendaftar," kata Rita Sri Hastuti.