ASAHAN - realitasonline.id | Polres Asahan dibawah satuan unit kejahatan dan kekerasan mengamankan seorang yang diduga sebagai operator mesin judi tembak ikan berlokasi di Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan hal itu dimana timnya ada mengamankan seorang pria, Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 19.00 Wib.
"Benar masih ada lokasi tembak ikan dan telah kita amankan, diduga sebagai operator judi tembak ikan," ujar Kapolres, Selasa (3/1/2023).
Menurut Kapolres, kegiatan tersebut membuat warga sekitar resah hingga memberi laporan kepada pihak Kepolisian dan segera diambil tindakan sesuai dengan laporan masyarakat kepada pihaknya.
"Pelaku dan barang bukti seperti mesin tembak ikan dan sejumlah uang telah kita amankan di Polres Asahan untuk selanjutkan akan kita selidiki siapa pemilik meja ini," kata Kapolres. (HS)