LANGKAT - realitasonline.id | Pengaspalan jalan hotmix sepanjang 300 meter dan lebar 3 meter di wilayah Dusun X menuju Dusun V Banjaran Desa Karang Anyar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, dikerjakan CV Tabirna tanpa plang ditengarai proyek 'siluman', karena tidak selesai dikerjakan.
Ditengarai sebagai proyek siluman, karena proyek berasal dari dana Perubahan APBD Langkat tahun 2022, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat, tidak dipasangi papan proyek oleh pihak rekanan kontraktor.
Tidak adanya papan proyek pekerjaan pengaspalan itu menjadi tandatanya bagi kami sebagai warga masyarakat. Tapi juga proyek pekerjaan menggunakan uang rakyat itu tidak selesai dikerjakan.
"Kita juga ingin tau apakah Pengawas atau PPK proyek itu sudah menerima laporan hasil pekerjaan. Apakah sudah dibayar atau belum, kami juga belum tau," ujar beberapa warga yang berdomisili di sekitar lokasi pengaspalan kepada beberapa awak media, Kamis (05/1/2023).
Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Secanggang mengatakan, sejak mulai dikerjakan hingga menjelang berakhirnya bulan Desember 2022, pengerjaan pengaspalan tersebut tidak selesai dikerjakan pihak kontraktor, sehingga warga juga tidak nyaman melintasi jalan tersebut.
Informasi yang diterima media ini, perusahaan pemenang tender yang mengerjakan proyek pengaspalan dengan hotmix, dikerjakan CV Tabirna dari Medan dengan pagu anggaran Rp510,400 juta.
Dari pantauan awak media, nyaris seluruh paket pekerjaan dari anggaran P-APBD Dinas PUPR Pemkab Langkat Tahun 2022, mayoritas hasil pekerjaan tidak maksimal dan dikerjakan dengan terburu-buru, dikarenakan waktu pelaksanaan seperti diatur sangat mepet, sehingga mutu dan proses pengerjaannya dinilai tidak maksimal serta terkesan asal dikerjakan.