LUBUK PAKAM - realitasonline.id | Pasca salah bagi 'amplop' terkait sejumlah proyek Tahun Anggaran 2022 belum selesai dikerjakan telah dibayar lunas, membuat Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Kadis Cikataru) Kabupaten Deli Serdang Rachmadsyah berang (marah) nyaris 'memaki-maki' kabidnya (kepala bidangnya).
"Marah bos (kadis). Hampir kenak maki kabidnya gara-gara berita salah bagi amplop itu," diakui Kabid Penyehatan Lingkungan, Pemukiman dan Air Minum Discikataru Deli Serdang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2023).
Dia menyebutkan, kadis menegor dan nyaris "memaki" Kepala bidang (Kabid) bangunan, pertamanan dan penataan perkotaan Dinas Cikataru Afrizal H Lubis dan menyarankan meniru cara kerjanya nyaris tanpa masalah.
Diberitakan sebelumnya, proyek yang sudah dibayar lunas tersebut meliputi, pekerjaan lanjutan pembangunan area manasik haji Kabupaten Deli Serdang, menelan biaya sebesar Rp 2.000.894.904 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang, tender Januari 2022.
Proyek lainnya, penataan plaza utama kawasan Masjid Syuhada Galang Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 3.500.640.000 juga tender APBD Januari 2022. Akhirnya kasus inipun mencuat dan terbit di sejumlah media cetak dan online, sempat menimbulkan 'kegaduhan'.
Kabarnya, salah satu kabid Dinas Cikataru berusaha meredam "kegaduhan" melalui oknum mengaku wartawan, ternyata kabid tersebut salah bagi 'amplop'. Selain kepada oknum mengaku wartawan, kabid tersebut juga memberikan amplop berisi Rp 200 ribu kepada wartawan lainnya. (zul)