Rekrutmen PKD Terasa Janggal, Aliansi Dolok Bersatu Demo Ke Kantor Bawaslu Paluta

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 01:20 WIB
Perwakilan massa Aliansi Dolok Bersatu menyerahkan surat tuntutan kepada Ketua Bawaslu Paluta, Senin (06/02). (realitasonline/Ist)
Perwakilan massa Aliansi Dolok Bersatu menyerahkan surat tuntutan kepada Ketua Bawaslu Paluta, Senin (06/02). (realitasonline/Ist)

PALUTA – realitasonline.id | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Dolok Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang berada di Jl Lintas Gunungtua-Langga Payung, Desa Batang Baruhar Julu, Senin (06/02).

Koordinator aksi Samsu Budiman Tanjung didampingi Panyahatan Rambe dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kejanggalan atas rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di kabupaten Paluta dan khususnya di wilayah kecamatan Dolok.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa Aliansi Dolok Bersatu tersebut antara lain :

  • Menolak hasil pengumuman Panwaslu Kecamatan Dolok kabupaten Paluta nomor :005/KP.01.00/Su-17.02/02/2023 tentang penetapan hasil seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa dikecamatan Dolok untuk Pemilu tahun 2024 karena diduga terjadi nepotisme dan suap menyuap antara Panwaslu Kecamatan Dolok dengan oknum/rekanan dari Panwaslu Kecamatan Dolok itu sendiri untuk dimenangkan sebagai PKD.
  • Meminta kepada ketua Bawaslu Paluta agar membatalkan semua hasil seleksi PKD yang diseluruh kecamatan di Paluta.
  • Meminta kepada ketua Bawaslu Paluta agar memeriksa dan mencopot semua ketua dan anggota Panwascam yang terlibat dalam skandal perpindahan pelamar dengan tidak sesuai prosedur,
  • Meminta kepada ketua Bawaslu Paluta agar menjelaskan apa dasar hukumnya untuk memerintahkan pleno ulang di kecamatan Padang Bolak tetapi tidak ada perintah di kecamatan lain padahal kasus serupa terjadi di semua kecamatan se Kabupaten Paluta,
  • Meminta dengan tegas dan jelas agar ketua Bawaslu Paluta menjelaskan secara terang dan benderang kepada masyarakat Paluta khususnya para pelamar, apakah dibenarkan secara hukum mendaftar didesa A, lulus seleksi administrasi juga didesa A tetapi lulus terpilih sebagai PKD didesa B. Anehnya, didesa B tersebut ada pelamar yang merupakan warga asli setempat bahkan lebih dari satu orang pelamar yang merupakan warga desa setempat , tetapi pemenangnya dari desa luar yang sama sekali tidak mendaftar didesa tersebut dan berdasarkan catatan dan data, kasus seperti ini terjadi di semua kecamatan yang ada di Paluta,
  • Meminta agar aparat penegak hukum memeriksa ketua dsn anggota Panwascam yang terlibat dalam skandal perpindahan pelamar PKD ini termasuk juga memeriksa ketua Bawaslu Paluta,
  • Menurut informasi yang diperoleh, Bawaslu Paluta memerintahkan Panwascam Padang Bolak merubah hasil seleksi yang sebelumnya sudah diumumkan dan dimohon dijelaskan secara terang benderang apa dasar hukum perubahan tersebut,
  • Meminta kepada Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu kabupaten Paluta untuk dilakukan kembali perekrutan PKD di kecamatan Dolok dan kecamatan lainnya se Kabupaten Paluta,
  • Meminta kepada Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sumut agar memberikan wewenang sepenuhnya kepada Bawaslu Paluta dalam perekrutan PKD di kabupaten Paluta,
  • Meminta kepada DKPP RI agar segera mencopot seluruh komisioner Panwaslu kecamatan Dolok kabupaten Paluta karena sudah tidak menjalankan integritas sebagai penyelenggara Pemilu,
    “Kami meminta kepada Bawaslu Paluta untuk turun tangan dan membatalkan seluruh hasil seleksi PKD se kabupaten Paluta,” ujarnya dalam orasinya.
    Ketua Bawaslu Paluta Rizky Athia Arfa Hasibuan didampingi komisioner lainnya yakni Panggabean Hasibuan dan Mus Muliadi Siregar menjumpai massa dan menyampaikan tanggapan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dan melakukan investigasi terkait segala tuntutan dari massa tersebut.
    “Untuk proses perekrutan PKD tersebut wewenang sepenuhnya ada ditangan pihak Panwascam,” katanya.
    Terkait perubahan hasil pleno di kecamatan Padang Bolak, ia membenarkan bahwa pihaknya menyampaikan surat kepada Panwascam Padang Bolak untuk melakukan peninjauan ulang terkait hasil pleno karena adanya informasi tentang penetapan dan penempatan PKD yang tidak sesuai prosedur.
    Dan untuk hasil pleno kecamatan lain, pihaknya juga akan segera melakukan investigasi dan jika nantinya juga ditemukan ada pelanggaran akan segera ditindak sesuai aturan.
    “Akan segera kita lakukan investigasi dan jika ada ditemukan pelanggaran akan kita tidaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
    Ketika ditanya terkait adanya perpindahan pelamar dengan tidak sesuai prosedur apakah menyalahi aturan atau mekanisme, ia menjawab bahwa hal tersebut sudah menyalahi mekanisme.
    “Sekali lagi saya tegaskan akan segera kita investigasi untuk seluruh wilayah kabupaten Paluta, jika ada pelanggaran, saya pastikan akan kita tindak sesuai aturan. Secepatnya akan kami sampaikan hasil investigasinya,” tegasnya.
    Usai mendengar jawaban tersebut, koordinator aksi Samsu Budiman Tanjung didampingi perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan kepada Bawaslu Paluta untuk ditindaklanjuti. Dan jika dalam 3x24 jam tidak ada tindaklanjut, massa akan kembali mendatangi Bawaslu Paluta dengan tuntutan yang sama.
    Usai menyerahkan tuntutan tersebut, massa yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP Paluta membubarkan diri dengan tertib. (Asr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X